Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan target indikatif penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) melalui lelang untuk periode Juli-September 2017 atau triwulan III-2017 sebesar 147,5 triliun rupiah, dengan frekuensi lelang sebanyak 13 kali.

Laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang dipantau di Jakarta, Selasa (18/7) malam, menyebutkan total target indikatif tersebut sudah termasuk target penerbitan SPN 3 bulan dan SPN-S 6 bulan masing-masing sebesar 5 triliun rupiah dan 2 triliun rupiah pada setiap lelang.

Pengumuman target indikatif itu disesuaikan dengan jadual lelang rutin pada periode Juli-September 2017. Namun, selain dari yang sudah dijadwalkan, pemerintah dapat menambahkan seri dengan tenor lain pada tiap lelang termasuk jika dianggap perlu untuk menambahkan frekuensi lelang SBN.

Meski demikian, penambahan porsi utang itu akan bergantung pada kondisi pasar, potensi permintaan dan strategi pembiayaan APBN. Pada semester I-2017, pemerintah menerbitkan SBN melalui lelang maupun non lelang sebesar 395,09 triliun rupiah atau 57,69 persen dari target indikatif penerbitan SBN pada 2017 sebesar 684,835 triliun rupiah.

SBN yang diterbitkan itu mayoritas dari lelang, yakni mencapai 278,35 triliun rupiah atau sebanyak 70 persen, sedangkan sisanya melalui non lelang, yaitu book building dan private placement.

Didominasi SUN Dari total penerbitan SBN selama semester I-2017, mayoritas SBN yang diterbitkan adalah Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai 273,21 triliun rupiah atau 69 persen, sedangkan sisanya adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total 121,88 triliun rupiah atau 31 persen.

Sementara itu, frekuensi lelang penerbitan SBN yang telah dilaksanakan adalah sebanyak 25 kali atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Minat investor terhadap penerbitan SBN melalui lelang pada periode ini tinggi. Total permintaan investor pada lelang SBN mencapai 658,94 triliun rupiah, di atas capaian periode sama 2016, 468,75 triliun rupiah.

Ant/E-10

Baca Juga: