Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis sektor perikanan mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional. Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang digelar setiap 21 November, menjadi momentum mengingatkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya ikan sebagai bahan pangan berprotein tinggi dan menyehatkan.

"Denganperingatan Harkannas ke-9 Tahun 2022 ini, kita terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi ikan dan menjadikan ikan sebagai sumber protein utama, guna mencetak generasi unggul berkualitas sebagai calon penerus bangsa. Terlebih Indonesia sebagai negara maritim, sumber daya ikan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi nasional," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, melalui keterangan tertulis, Senin (21/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa krisis pangan dan energi menjadi ancaman besar bagi dunia pada forum G-20 tanggal 15-16 November 2022 di Bali. Dalam laporan terpisah, Organisasi Pangan Dunia FAO memprediksi pada 2023 terjadi peningkatan kerawanan pangan tingkat akut secara global.

Hal ini dipicu oleh dampak pandemi Covid-19, serta perang Russia-Ukraina yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, yang secara eksponensial menstimulasi naiknya harga minyak dunia yang akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok dan pangan dunia.

Permasalahan ketahanan pangan ini telah menjadi perhatian seluruh pemimpin dunia. Oleh karena itu, Indonesia, dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan langkah antisipatif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Kekayaan sumber daya laut yang melimpah merupakan modal dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan gizi nasional. Melalui program gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) menjadi indikator peningkatan angka konsumsi ikan nasional. Gerakan ini menjangkau di hampir seluruh wilayah kabupaten/kota termasuk wilayah dengan tingkat prevalensistuntingtinggi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat angka konsumsi ikan nasional pada 2021 mencapai 55,16 kilogram/kapita setara ikan utuh segar. Angka ini tumbuh 1,10 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 54,56 kilogram/kapita setara ikan utuh segar. Angka konsumsi ikan pada 2024 ditargetkan sebesar 62,5 kilogram/kapita setara ikan utuh segar.

"Ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein tinggi dan memiliki kandungan asam lemak omega 3,6,9 sangat relevan sebagai salah satu sumber asupan gizi untuk mendukung program ketahanan pangan. Ikan juga mengandung vitamin dan mineral untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan imunitas. Selain itu, ikan termasuk komoditas yang mudah dikreasikan menjadi berbagai olahan sehingga menjadi lebih variatif saat dihidangkan," papar Menteri Trenggono. I-1

Baca Juga: