JAKARTA - Praktik perkawinan sejumlah perempuan muda di desa-desa yang miskin untuk menjadi istri sementara bagi para wisatawan pria dengan imbalan mas kawin, baru-baru ini menimbulkan kecaman di dunia maya.
Dikutip dari South China Morning Post, Kawasan Puncak, di Bogor, Jawa Barat, adalah tempat sebuah desa yang menarik banyak wisatawan dari Timur Tengah.
Di resor pegunungan Kota Bunga, wisatawan pria diperkenalkan kepada wanita lokal melalui agen yang membantu mereka memasuki pernikahan sementara.
Setelah kedua belah pihak sepakat, mereka menggelar upacara pernikahan informal yang cepat, setelah itu pihak pria diharuskan membayar mas kawin kepada pihak wanita sebagai kompensasi.
Istri akan berhubungan seks dengan suami dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Ketika suami mengakhiri tugasnya dan meninggalkan negara itu, pernikahan pun bubar.
Menurut laporan Los Angeles Times, oengaturan sementara seperti itu, yang dikenal sebagai "pernikahan karena kesenangan", telah menjadi industri yang berkembang pesat di Puncak, meningkatkan pariwisata dan ekonomi lokal.
Pada awalnya, gadis-gadis diperkenalkan kepada wisatawan oleh anggota keluarga atau kenalan. Sekarang, mereka ditangani oleh agen.
Seorang perempuan bernama Cahaya menceritakan pengalamannya menjadi istri seperti itu sejak ia berusia 17 tahun.
Cahaya mengatakan kepada Los Angeles Times bahwa dia telah menikah lebih dari 15 kali dan bahwa "suaminya" semuanya adalah turis dari Timur Tengah.
Suami sementara pertamanya adalah seorang turis berusia 50-an dari Arab Saudi.
Pria itu membayar mahar sebesar 850 dolar AS, tetapi setelah agen dan orang yang melaksanakan pernikahan mengambil bagian, dia hanya mendapat sekitar setengah dari jumlah tersebut.
Lima hari setelah pernikahan, pria itu terbang pulang dan mereka "bercerai".
Wanita lain bernama Nisa mengatakan, dia telah menikah sedikitnya 20 kali dan berhasil keluar dari bisnisnya.
Nisa bertemu dengan seorang pria Indonesia yang bekerja di kantor imigrasi dan mereka menikah empat tahun lalu dan memiliki dua putra. Ia mengatakan bahwa ia tidak akan pernah kembali ke kehidupan sebelumnya.
Pengaturan seperti ini disebut nikah mut'ah atau "pernikahan karena kesenangan" dan dikatakan sebagai bagian dari budaya Islam Syiah.
Akan tetapi, sebagian besar ulama, termasuk banyak penganut agama Islam Syiah, menganggap praktik tersebut sama sekali tidak dapat diterima.
Pernikahan karena kesenangan juga tidak diakui oleh hukum Indonesia, karena bertentangan dengan tujuan dasar pernikahan, yaitu menciptakan hubungan keluarga yang stabil dan jangka panjang.
Pelanggaran hukum perkawinan Indonesia dapat menyebabkan denda, hukuman penjara, dan dampak sosial atau agama.
Setelah media di Tiongkok memuat laporan tentang fenomena tersebut, fenomena itu dengan cepat menjadi tren di Weibo.
"Industri gelap perkawinan temporer ini dapat mendongkrak pariwisata dan ekonomi lokal, itulah sebabnya hal ini kemungkinan membuat pemerintah pun merasa tidak berdaya," kata seseorang.
Yang lain berkata: "Ini mengingatkan saya pada gadis-gadis di desa-desa miskin di Tiongkok. Untuk mengubah nasib mereka, mereka perlu diberdayakan dengan pendidikan dan keterampilan untuk menghidupi diri mereka sendiri."