Majelis rendah parlemen Jerman telah mengesahkan amandemen hukum yang mengizinkan pemilik dan penyewa apartemen untuk memasang sistem tenaga surya di balkon atau atap mereka. Ini seiring dengan upaya negara ini untuk meningkatkan penggunaan bentuk energi tersebut.
Reformasi yang disahkan pada Kamis (4/7), memungkinkan apa yang disebut sebagai "tindakan istimewa" dalam hukum sewa dan kepemilikan properti untuk mengizinkan perangkat tenaga surya plug-in, sehingga menyulitkan para tuan tanah dan asosiasi pemilik apartemen untuk memblokir pemasangannya tanpa alasan yang jelas.
"Hak untuk memanen tenaga surya dengan demikian diabadikan secara hukum. Ini adalah perlindungan iklim yang nyata dan kemungkinan akan semakin meningkatkan penerimaan terhadap transisi energi," kata Carsten Körnig, kepala asosiasi tenaga surya BSW dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Senin (8/7).
Perubahan ini kemungkinan akan memiliki dampak khusus di negara di mana lebih dari separuh penduduknya tinggal di akomodasi sewaan dan untuk membantu ibu kota Berlin mencapai tujuannya untuk memenuhi 80 persen kebutuhan energi dari energi terbarukan pada tahun 2030.
Peraturan ini akan berlaku untuk sistem dengan kapasitas hingga 2.000 watt yang sering digunakan untuk mengurangi tagihan listrik rumah tangga, kata kementerian ekonomi, dan menambahkan bahwa tidak akan ada kebutuhan untuk mengganti meteran listrik.
Menyusul lonjakan harga energi setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022 dan berakhirnya ketergantungan Jerman pada gas Rusia, Jerman semakin beralih ke energi terbarukan. Permintaan untuk sistem tenaga surya balkon, yang biasanya berharga antara 500 hingga 1.500 Euro atau setara 541,25 hingga 1.623,75 dolar AS melonjak tahun lalu. Menurut data dari asosiasi tenaga surya BSW, sekitar 550 ribu perangkat telah beroperasi, setengahnya dipasang pada tahun 2023.