JAKARTA - Pemerintah menegaskan penerapan uji coba travel bubble merupakan salah satu langkah strategis untuk membangkitkan ekonomi dan pariwisata nasional. Implementasi travel bubble tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan skema uji coba travel bubble akan dilakukan antara Singapura dan Indonesia, khususnya di kawasan Batam dan Bintan. Pelaksanaannya secara bertahap yang diikuti dengan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi guna mencegah risiko peningkatan penularan Covid-19.
"Rencana pembukaan Kepulauan Riau untuk wisatawan mancanegara Singapura lewat skema travel bubble telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai prototipe untuk memulai pembukaan ekonomi khususnya pariwisata secara terkontrol dan terbatas, berkelanjutan dan meningkat secara bertahap," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (25/1).
Dia menambahkan, dalam mendukung skema travel bubble, Pelabuhan Bandar Bentan Telani siap menerima 500 wisatawan dari Singapura dalam delapan kali trip perjalanan setiap hari. Untuk tahap awal, dimulai dengan satu trip, sekitar 50-100 wisatawan. Tahap berikutnya, jumlahnya akan ditingkatkan.
Menurut Sandiaga, kebijakan travel bubble ini hanya diterapkan bagi wisatawan asal Singapura ke Batam-Bintan, Indonesia. Sementara, untuk wisatawan dari Batam yang ingin ke Singapura tentunya harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah Singapura.
Mekanisme Pelaksanaan
Pada kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap mendukung pembukaan travel bubble antara Indoneia dan Singapura. Karenanya, Senin (24/1), Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
"SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19. Dan kami telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan yakni: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pengelola pelabuhan dan Satgas Penanganan Covid-19," katanya.