Presiden Joko Widodo meyakini upaya pemerintah dalam membangun transportasi massal berupa moda raya terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) bakal diimbangi dengan meningkatnya animo masyarakat. Artinya, bakal ada peralihan dari masyarakat yang sebelumnya menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum.

Untuk itu, Presiden meminta pengembangan transportasi massal berupa Moda Raya Terpadu tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga harus dilakukan di kota-kota besar lain yang ada di Indonesia, seperti Bandung dan Surabaya. Presiden pun menginginkan pembangunan transportasi massal dipersiapkan dengan baik jangan sampai terlambat seperti yang ada di Jakarta.

Indonesia memang dinilai terlambat membangun MRT sebagai moda transportasi massal. Seharusnya, sejak 1990-an sudah ada. Bandingkan dengan kota-kota besar di sejumlah negara yang telah puluhan tahun menerapkan MRT. Sekalipun tidak ada kata terlambat, namun moda transportasi massal adalah keharusan. Sebab, selain nyaman dan aman, juga tepat waktu. Lebih dari itu, bila bergantung pada kendaraan bermotor, seperti bus, transportasi massal akan selalu menghadapi sejumlah masalah, di antaranya soal ketepatan waktu dan polusi udara.

Kita mendukung keinginan Presiden tentang pengembangan transportasi massal di kota-kota besar. Untuk itu, kita berharap ada kesamaan definisi tentang transportasi massal, yaitu transportasi umum dikenal pula sebagai transportasi publik atau transportasi massal adalah layanan angkutan penumpang oleh sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum, biasanya dikelola sesuai jadwal, dioperasikan pada rute yang ditetapkan, dan dikenakan biaya untuk setiap perjalanan.

Berangkat dari kesamaan definisi itu baru kemudian terimplementasi pada tata ruang yang berkelanjutan. Artinya, penataan kota tidak bisa tambal sulam atau bergantung dari keinginan sepihak. Dengan kata lain, kebijakan penataan kota, termasuk di dalamnya sistem transportasi, merupakan suatu tujuan yang dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan guna membangun masyarakat yang stabil, makmur, dan berkualitas.

Pengertian dan karakter umum transportasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mobilitas dan akses pada pekerjaan, sumber-sumber sosial ekonomi politik, pusat kesehatan, dan tempat rekreasi.

Manfaat terbesar transportasi publik bagi pengendara dan penumpang adalah membantu mengurangi kemacetan jalan, polusi udara, serta konsumsi minyak dan energi. Peran transportasi adalah untuk memaksimalkan kegiatan pertukaran. Dimana Kota merupakan sebuah ciptaan yang bertujuan untuk memaksimalkan pertukaran barang-barang, jasa, hubungan persahabatan, pengetahuan dan gagasan, serta meminimalisasi perjalanan.

Menyusul kebijakan itu, pola hidup masyarakat perlu diarahkan pada kesadaran untuk menjaga dan membangun transportasi missal berkualitas. Dalam bahasa Presiden Joko Widodo, operasional MRT mendatang merupakan sebuah peradaban baru bagi masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat harus mematuhi standard dan prosedur MRT. Sedikit saja mengabaikannya, sejak itu pula MRT bakal gagal. Budaya baru MRT memang harus terus disosialisasikan. Setidaknya, sebagian masyarakat sudah mematuhinya mana kala menggunakan kereta komuter listrik maupun bus Transjakarta. Namun, tetap saja masih kurang, dan masih ada yang tidak disiplin.

Terpenting lagi, pemerintah pusat maupun daerah bersinergi membangun transportasi publik yang benar-benar berlandaskan pada pelayanan. Jadi, bukan semata membangun MRT dan sejenisnya, tapi dibarengi juga dengan target memudahkan mobilitas dan akses pada pekerjaan, sumber-sumber sosial ekonomi politik, pusat kesehatan, dan tempat rekreasi.

Intinya, transportasi publik itu mesti mencerahkan dan terjangkau. Ini artinya, semakin lama -- dan bukan sekadar banyak -- yang senang menggunakan transportasi publik berarti pemerintah berhasil merealisasikan pelayanan. n

Baca Juga: