“Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator sekaligus Ketua Tim Pengendali sebagaimana tertuang dalam Perpres 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non tunai."
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengatakan, pihaknya mendorong kelancaran penyaluran bantuan sosial di masa transisi pemerintahan di tahun 2024. Menurutnya, penyaluran di masa pergantian presiden dan wakil presiden beserta pergantian kabinet tidak menganggu jalannya penyaluran.
"Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator sekaligus Ketua Tim Pengendali sebagaimana tertuang dalam Perpres 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non tunai," ujar Nunung, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, kemarin.
Dia menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako harus disalurkan sesuai dengan target di tahun 2024. Untuk memaksimalkan penyaluran hingga 31 Desember 2024, Kemenko PMK mendorong koordinasi yang lebih intens antara Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami mengharapkan agar Himbara dan Kemensos melakukan koordinasi intensif untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat waktu dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," jelasnya.
Nunung menekankan, pentingnya strategijangka menengah dan panjang dalam penyaluran Bansos. Menurutnya perlu dilakukan pemetaan terkait kesiapan infrastruktur di setiap wilayah untuk penyaluran bantuan sosial.
Dia mengungkapkan, di beberapa daerah, masih ditemukan wilayah dengan infrastruktur non-tunai yang terbatas, terutama di wilayah 3T. Pemetaan ini dilakukan agar distribusi bantuan sosial bisa lebih efektif dan tepat sasaran, serta untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses yang memadai terhadap bantuan sosial.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, meminta pemerintah daerah untuk melakukan update data untuk peningkatan kualitas data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).