JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Hal ini lebih-lebih karena pemerintah daerah (pemda) wajib memberi informasi pengelolaan keuangan secara transparan. Demikian dikatakan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Jakarta, Selasa (8/2).

Salah satu upaya mewujudkan transformasi tersebut dengan merangkul Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). "Perubahan mendasar pengelolaan keuangan daerah, ada kewajiban untuk menyajikan dan mempublikasikan informasi keuangan daerah.

Dia mengatakan ini dalam acara pelatihan Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang diselenggarakan di Yogyakarta, Jumat (4/2). Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

"SIPD dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk keuangan daerah," katanya. Sinergi antara Kemendagri dan Apkasi, lanjutnya, dapat menjadi kunci keberhasilan menjangkau seluruh pemerintah kabupaten. Ini sebagai upaya mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas aktor pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah kabupaten. Sarman membenarkan bahwa pemerintah pusat telah mengumandangkan transformasi digital tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga: