Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar episode keenam. Kebijakan itu lebih fokus pada perguruan tinggi dalam pengembangan program Kampus Merdeka.
Peningkatan kualitas perguruan tinggi serta program pendanaan merupakan hal-hal yang disertakan dalam Kebijakan Merdeka Belajar episode keenam.
Tentu kebijakan tersebut mesti mampu menjawab permasalahan-permasalahan perguruan tinggi. Beberapa permasalahan yang muncul adalah serapan lulusan perguruan tinggi dalam dunia kerja serta keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan.
Untuk mengupas terkait kebijakan Merdeka Belajar episode keenam, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Berikut petikan wawancaranya.
Bisa Anda jelaskan landasan peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode keenam ini?
Selama ini, pendidikan tinggi sudah punya banyak sekali kemajuan dalam jumlah partisipasi dalam perguruan tinggi. Selama 10 tahun, Indonesia telah berhasil meningkatkan jumlah lulusan perguruan tinggi, baik negeri dan swasta. Dalam matriks angka partisipasi kasar, dari 25 persen menjadi 36 persen.
Tetapi, sekarang kita saatnya fokus pada kualitas, bukan kuantitas. Pada saat ini, harus diakui bahwa dari sisi peningkatan mutu, dari sisi reaktif dengan negara-negara lain, kita harus bisa menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Dari sisi pendanaan pun, perguruan tinggi di Indonesa jumlah pendanaan per mahasiswa itu masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.
Peningkatan apa saja yang dilakukan dalam Merdeka Belajar episode keenam ini?
Saat ini, Kemendikbud beraspirasi untuk meningkatkan anggaran. Tapi, kita harus melakukannya dalam konteks kinerja untuk mencapai hasil-hasil mutu yang kita inginkan. Kabar gembira, di tahun 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke-PTN dan PTS sebesar 70 persen.
Tetapi, peningkatan anggaran ini komponen terbesarnya harus berdasarkan kinerja dan berdasarkan program berbasis proposal yang baik dan berbasis misi diferensiasi masing-masing peguruan tinggi. Jadinya kita akan tingkatkan anggaran, tapi dalam kondisi bahwa peningkatan yang ingin kita harapkan itu tercapai.
Tujuan apa saja yang diharapkan dengan pendanaan ini?
Ada tiga tujuan utama, yaitu lulusan yang bisa produktif mendapatkan pekerjaan dalam waktu singkat dan punya penghasilan yang layak. Kedua, adalah untuk dosen-dosen agar lebih mengerti kebutuhan dan kompetensi yang relevan untuk lulusan kita sehingga sesuai dengan kebutuhan riil di sektor-sektor masyarakat dan industri. Ketiga, kurikulum dan pembelajaran yang lebih mengasah keterampilan yang dibutuhkan di masyarakat yakni kemampuan kolaborasi dan pemecahan masalah.
Bagaimana cara agar perguruan tinggi bisa mendapat bantuan pendanaan dari pemerintah?
Kita telah memiliki delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan dimonitor dan diapreisasi dalam bentuk pendaaan oleh Kemendikbud. Sebelumnya, banyak sekali berbagai macam indikator yang terkadang membingungkan dan kadang membuat administrasi perguruan tingg yang sangat besar.
Jadi, kami sederhanakan dengan delapan IKU saja. Ini yang kami maksud dengan IKU yang akan menghasilkan perubahan besar. Delapan IKU itu, yaitu kualitas lulusan, jumlah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, jumlah dosen dengan pengalaman di luar kampus, jumlah praktisi yang mengajar, jumlah riset dosen, kerja sama prodi dan mitra kelas dunia, jumlah mata kuliah berbasis project based, jumlah prodi dengan standar internasional. n m marup/P-4