Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa menegaskan pihaknya akan menindak tegas Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial NA atas aksinya menembaki kucing liar hingga tewas di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing," ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (18/8).

Brigjen TNI NA dilaporkan dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebelumnya perintah penangkapan diutarakan oleh Panglima Militer TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia mengeluarkan perintah untuk membongkar kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing yang menyeret nama TNI.

Atas perintah tersebut, Komandan Sesko TNI beserta tim hukum bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya diketahui pelaku penembakan terhadap hewan liar itu ternyata seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal TNI dengan inisial NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," jelas keterangan Puspen TNI.

Berdasarkan siaran resmi Puspen TNI pada Kamis (18/8) diketahui NA menembak beberapa ekor kucing liar menggunakan senapan angin pribadi.

"Telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, sekitar jam 13.00-an," tulis Puspen TNI.

Sebagai informasi, pembantaian kucing liar ini terungkap setelah pegiat lingkungan peduli anjing dan kucing liar Rumah Singgah Clow menemukan bangkai tiga bangkai kucing di sekitar Sesko TNI Martanegara tersebut.

Baca Juga: