JAKARTA - Bawaslu merekomendasikan agar KPU DKI Jakarta melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk merelokasi tempat pemungutan suara (TPS) sehubungan banjir yang melanda beberapa kawasan di Jakarta Utara.

"Untuk data TPS yang terkena banjir dan genangan sudah ada di panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pemungutan suara (PPS)," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Jakarta Utara Mohammad Shobirin di Jakarta, Rabu (14/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Sobirinmengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU Jakarta terkait relokasi TPSyang berada di daerah banjir dan genangan.

"Kami tidak menghalangi KPU dan KPPSuntuk merelokasi TPS-TPS yang terdampak tersebut," kata dia

Ia mengatakan pihaknya mencatat dan melaporkan setiap hal yang terjadi di TPS sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawas.

"Pemerintah juga ikut membantu dalam percepatan agar pemungutan dan perhitungan suara tetap bisa dilaksanakan," kata dia.

Hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa dini hari menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah kawasan di Jakarta Utara.

Hal ini berdampak pada sejumlah TPSyang roboh dan terendam banjir.

Baca Juga: