BOGOR - Setelah longsor beberapa waktu lalu (3/4), akhirnya tol Cigombong-Cibadak kembali beroperasi. Lajur ini merupakan seksi II Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Longsor terjadi di KM 64+600 di Kampung Sikup, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

"Kami mendapat informasi dari PT Trans Jabar Tol bahwa Tol Bocimi yang sempat longsor pada awal April lalu, sudah kembali beroperasi," tandas Kasatlantas Polres Sukabumi AKP AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi, Senin (23/9).

Maka dari itu, dia lalu mempersiapkan segala sesuatunya, khususnya pengamanan pada hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak tersebut. Menurut Fiekry, hari operasional kembali ruas jalan tol di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug ini mulai Selasa (24/9) ini.

Namun, untuk jam pembukaan secara pasti belum diketahui. Maka dari itu, Fiekry terus berkoordinasi dengan Trans Jabar Tol (TJT) untuk memastikan jadwal operasi kembali jalan tol yang sempat tutup selama tujuh bulan itu akibat longsor.

Selain itu, Satlantas Polres Sukabumi pun telah mempersiapkan personel untuk bersiaga di pintu masuk dan keluar tol karena dikhawatirkan terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan. Ini bisa mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas.

Menghemat

Jalan tol ini penting khususnya untuk warga Sukabumi yang ingin bepergian ke wilayah Jabodetabek karena bisa menghemat waktu dan energi.

Kendaraan yang menggunakan Tol Bocimi untuk tujuan Bogor hanya memakan waktu sekitar 45 menit atau jauh lebih cepat jika melewati ruas jalur utama Sukabumi-Bogor dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam, bahkan lebih.

Fiekry menambahkan, keberadaan Tol Bocimi juga membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur utama. Maka dari itu, dengan adanya informasi bahwa Tol Bocimi seksi II kembali dioperasikan merupakan kabar baik bagi warga Sukabumi.

"Kami berharap dibukanya Tol Bocimi hingga Cibadak berjalan lancar, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju wilayah Jabodetabek maupun sebaliknya," tambahnya. Jalan Tol Bocimi seksi II longsor di km 64+600 Cicurug, sehingga harus ditutup selama tujuh bulan.

Selama perbaikan, kendaraan dari Sukabumi dengan tujuan Ciawi masuk tol melalui gerbang Tol Cigombong. Sama halnya dengan kendaraan dari arah Ciawi tujuan Sukabumi harus keluar tol melalui gerbang Cigombong lalu melanjutkan perjalanan melalui jalur utama Sukabumi-Bogor. wid/Ant/G-1

Baca Juga: