SUKABUMI - Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II ruas Cigombong-Cibadak kembali beroperasional pasca-longsor yang terjadi pada 3 April 2024, tepatnya di km 64+600, Kampung Sikup, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
"Kami mendapat informasi dari PT Trans Jabar Tol (TJT) bahwa Tol Bocimi yang sempat longsor pada awal April lalu kembali beroperasi. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya khususnya pengamanan di hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi, Senin (23/9).
Menurut Fiekry, adapun hari dioperasionalkan kembali ruas jalan tol yang sempat longsor tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug ini pada Selasa (24/9). Namun, untuk jam pembukaan pihaknya belum dapat informasi dari pihak PT TJT.
Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT TJT untuk memastikan jadwal dioperasionalkan kembali jalan tol yang sempat tutup selama tujuh bulan itu akibat longsor.
Selain itu, Satlantas Polres Sukabumi pun telah mempersiapkan personel untuk bersiaga di pintu masuk dan keluar tol karena dikhawatirkan terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan yang bisa mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas.
Seperti diketahui, keberadaan jalan tol sangat penting khususnya untuk warga Sukabumi yang ingin bepergian ke wilayah Jabodetabek, karena bisa menghemat waktu dan energi.
Kendaraan yang menggunakan Tol Bocimi untuk tujuan Bogor hanya memakan waktu sekitar 45 menit atau jauh lebih cepat jika melewati ruas jalurutama Sukabumi-Bogor dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam, bahkan lebih.
Lanjut dia, keberadaan Tol Bocimi ini juga membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur utama. Maka dari itu, dengan adanya informasi bahwa Tol Bocimi seksi II kembali dioperasionalkan menjadi kabar baik bagi warga Sukabumi.
"Kami berharap dibukanya Tol Bocimi hingga Cibadak berjalan lancar, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju wilayah Jabodetabek maupun sebaliknya," tambahnya.
Seperti diketahui, Jalan Tol Bocimi seksi II mengalami longsor di km 64+600 tepatnya Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 3 April lalu, sehingga harus ditutup l selama tujuh bulan untuk dilakukan perbaikan.
Selama perbaikan, kendaraan dari Sukabumi dengan tujuan Ciawi masuk tol melalui gerbang Tol Cigombong. Sama halnya dengan kendaraan dari arah Ciawi tujuan Sukabumi harus keluar tol melalui gerbang Tol Cigombong lalu melanjutkan perjalanan melalui jalur utama Sukabumi-Bogor.