JAKARTA - Untuk tahun ini, para tokoh penerima Satya Lancana Kebaktian Sosial (SLKS) diperluas. Penghargaan bisa menyangkut tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat yang mendarmabaktikan diri untuk perjuangan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Informasi ini disampaikan Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sesmilpres sekaligus Ketua Tim Penilai SLKS, Ludi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (5/8). Menurutnya, perluasan tersebut sesuai dengan arahan PresidenJoko Widodo.

"Setiap tahun Presiden memberi penghargaan kepada individu yang dinilai telah berjasa dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial serta kemanusiaan," katanya. Penghargaan dari Presiden tersebut diberikan oleh Kemensos.

Sebelumnya, rapat usulan calon penerima tanda kehormatan SLKS 2021 telah digelar secara daring maupun luring. Rapat dihadiri Tim Penilai SLKS dari lintas kementerian/lembaga. Di antaranya Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres), Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Intelijen Negara.

Pelaksana tugas Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kemensos, Laode Taufik Nuryadin merespons arahan Presiden yang harus diwujudkan. Sebab, SLKS merupakan salah satu bentuk apresiasi langsung dari presiden.

Usulan Calon

Penerima yang bisa diusulkan seperti pegiat penanganan Covid-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, tenaga medis, dan penggali kubur pasien Covid-19. Kemudian, pengantar ekspedisi bantuan sosial, personel Polisi/TNI yang mengawal PPKM, pengajar, serta pengusaha UMKM.

"Kita bisa melihat kredibilitas dan profiling calonnya. Jika tidak cocok menerima SLKS, bisa diberikan apresiasi penghargaan dari menteri sosial," kataLaode. Sementara itu, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos,Murhardjani, mendorong agar arahan Presiden cepat direspons. Caranya, dengan langsung mencari para tokoh yang bergerak tanpa kenal lelah di tengah pandemi Covid-19 agar diusulkan mendapat tanda kehormatan SLKS.

"Sudah semestinya mengapresiasi masyarakat yang mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran, serta materi bagi bangsa, khususnya di masa pandemi. Kita harus merealisasikan harapan Presiden terkait SLKS, sehingga bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk andil dalam kesejahteraan sosial dan menggerakkan kesetiakawanan sosial," tandas Murhardjani.

Pada kesempatan ini, Kasubdit Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Herman Koswara, memaparkan secara ringkas jasa calon penerima SLKS di hadapan para tim penilai.

Tim penilai memberi masukan/saran terkait pemprosesan, waktu usulan pemberkasan administrasi, dan peninjauan lapangan calon penerima SLKS.

Baca Juga: