JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah kedaulatan udara Indonesia dan tidak ada toleransi sedikit pun.

"Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Menurut Marsma Indan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya. Termasuk wilayah udara. Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional," katanya.

Marsma Indan pun kemudian membeberkan peristiwa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam. Katanya peristiwa itu bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara Indonesia oleh Satrad 213 Tanjung Pinang. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

"Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching. Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam," kata Indan.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, lanjut Indan, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid 19. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau.

"Dan pemeriksaan pasport oleh Imigrasi Bandara. Sementara Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Indan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS atau penyidik pegawai negeri sipil.

"Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang ilegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat," katanya.

Indan menambahkan, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris. "Pesawat ini diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew)," ujarnya.

Baca Juga: