Komitmen Pemerintah sangat tinggi bagi peningkatan pembangunan di desa dan kelurahan, karena itu tahun depan akan ada kucuran dana kelurahan

Jakarta - Pemerintah akan mengusahakan tahun depan akan dana untuk kelurahan. Jadi ke depan, tak hanya ada dana desa. Namun juga bakal ada dana untuk kelurahan. Dana desa sendiri, diminta untuk diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu saat memberi arahan di hadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI) yang menghadiri acara sarasehan nasional peningkatan kapasitas perangkat desa di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8).

Menurut Tjahjo, pemerintah tengah mengkaji dianggarkannya dana khusus untuk kelurahan. "Pemerintah lewat Kemenkeu dan Kemendes sudah mengucurkan per tahun ini 70 triliun lebih untuk desa. Mudah-mudahan tahun depan ada anggaran khusus untuk kelurahan, untuk kecamatan. Nanti Kemendagri yang menganggarkan untuk kantor desa. Perbaiki kantor desa yang tidak punya kantor, atau kantor kelurahan yang layak," kata Tjahjo.

Mengenai dana desa sendiri Tjahjo meminta agar peruntukkannya harus fokus. Dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidupmanusia, kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan. Ia contohkan, dana desa digunakan untuk membiayai pengembangan produk unggulan desa, menguatkan badan usaha milik desa, embung desa, sarana olahraga desa dan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa.

"Tapi harus diakui pelaksanaan desa masih belum sepenuhnya sesuai harapan pemerintah, disebabkan masih terbatasnya kapasitas aparatur desa dan masyarakat," katanya. Mengenai realisasi dana desa, Tjahjo melihat lebih banyak dialokasikan untuk infrastruktur. Prosentase dana untuk pemberdayaan masyarakat masih kalah besar dengan alokasi dana bagi infrastruktur.

Kedepan, alokasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa lebih diperbesar. "Agar ada keseimbangan antara penggunaan untuk infrastruktur dengan kegiatan kegiatan infrastruktur dan pengembangan perekonomian desa," katanya. Tjahjo menambahkan terkait aspirasi perangkat desa yang meminta agar laporan keuangan disederhanakan, telah ditanggapi Presiden Jokowi.

Kepala Negara sepakat laporan keuangan desa bisa lebih sederhana. Bahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan, Mendagri, Menteri Desa dan Bappenas agar segera mengkaji format laporan keuangan desa yang lebih sederhana.

Bantu Pembangunan

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, dana desa sangat membantu geliat pembangunan di desa. Banyak manfaat yang dinikmati masyarakat desa dengan adanya dana desa. Di Jawa Timur sendiri, penyerapan dana desa cukup menggembirakan. "Penyerapan dana desa di Jawa Timur mencapai 99 persen. Memang tak mungkin 100 persen, karena kan ada saja kendalanya," kata Soekarwo. Mengenai acara peningkatan kapasitas perangkat desa, Soekarwo menyambut baik. Kapasitas perangkat desa memang harus ditingkatkan. Karena harus diakui, misalnya dalam membuat laporan keuangan. "Peningkatan kapasitas aparatur desa memang sangat penting," katanya. ags/AR-3

Baca Juga: