SHANGHAI - Tiongkok pada Sabtu (3/2) mengatakan sebuah kapal kecil milik warga sipil dari Filipina secara ilegal bersandar di pantai sebuah pulau karang di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang diklaim kedua negara.

"Kapal tersebut, yang mendarat di atol Kepulauan Spratly pada Jumat (2/2), berada di sana untuk keperluan pasokan," demikian pernyataan Garda Pantai Tiongkok lewat media sosial Weixin.

Filipina menempatkan beberapa tentara di kapal Perang Dunia II yang sengaja dikandas sebagai pos terdepan untuk memperkuat klaimnya atas Second Thomas Shoal.

Manila menolak permintaan Beijing pada tahun lalu untuk menarik kapal tersebut karena pertikaian yang telah memperburuk hubungan antara kedua negara Asia itu.

Tiongkok menegaskan kedaulatan atas hampir seluruh LTS, termasuk wilayah yang diklaim oleh Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum. SB/ST/I-1

Baca Juga: