BEIJING - Pemerintah Tiongkok pada Senin (26/12) mengatakan akan menghapuskan keharusan karantina bagi pengunjung luar negeri terhitung mulai 8 Januari mendatang. Langkah itu menandai peralihan dari kebijakan saat ini yang mengharuskan semua kedatangan untuk melakukan karantina di hotel atau fasilitas lainnya selama lima hari, setelah tiga hari isolasi mandiri.

"Pengunjung masih diharuskan melakukan tes PCR dalam 48 jam menjelang keberangkatannya ke Tiongkok," demikian pernyataan dari para pejabat Tiongkok.

Beijing juga berencana menambah visa bagi warga negara asing yang datang untuk urusan bisnis atau pendidikan. Selain itu Tiongkok juga berencana menghapuskan batas jumlah penerbangan asing menuju dan dari negara itu.

Para pejabat mengatakan perjalanan ke luar negeri oleh warga negara Tiongkok akan dipulihkan secara teratur, sambil mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 di negara lain. Langkah untuk mendorong perjalanan lintas perbatasan itu dilakukan saat Tiongkok menghadapi kemerosotan ekonomi yang sebagian besar dianggap akibat dari kebijakan nol Covid sebelumnya.

Keputusan ini dipandang sebagai upaya oleh pemerintah Tiongkok guna memfasilitasi pemulihan ekonomi meskipun adanya lonjakan kasus di penjuru negeri, menyusul pelonggaran pembatasan. NHK/I-1

Baca Juga: