HONG KONG - Pemerintah Tiongkok dan Hong Kong langsung mengimplentasikan UU Keamanan Nasional. Selain mulai melarang slogan-slogan terkait kemerdekaan Hong Kong, Tiongkok membangun Kantor Keamanan Nasional di Hong Kong. Tiongkok bahkan telah mengangkat Zheng Yanxiong, Sekjen Partai Komunis Tiongkok di Guangdong, sebagai Kepala Kantor Keamanan Nasional di Hong Kong, sedangkan deputinya ditunjuk Li Jiangzhou dan Sun Qingye .

Dalam bertugas, Zheng Yanxiong akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah milik Hong Kong maupun Tiongkok, seperti Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Pasukan Pembebasan Rakyat Tiongkok di Hong Kong, serta administrasi Hong Kong yang disebut sebagai Hong Kong Special Administrative Region.

Tugas utama Zhang Yanxiong adalah memastikan UU Keamanan Nasional diberlakukan serta dipatuhi oleh pejabat pemerintah maupun warga Hong Kong. Untuk memastikan tugas itu terwujud, Zhang Yanxiong mendapat wewenang meminta segala bantuan dari administrasi Hong Kong yang berkewajiban mendukungnya. Kini, Tiongkok semakin memiliki kendali besar dalam menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Setidaknya terdapat empat tugas Kantor Keamanan Nasional yang harus diawasi Zhang Yanxiong. Tugas pertama, Kantor Keamanan Nasional berkewajiban menganalisa segala potensi ancaman terhadap Hong Kong dan memberikan rekomendasi soal penanganannya.

Tugas kedua, Kantor Keamanan Nasional berkewajiban membantu, menyupervisi, dan mengoordinasi pemerintah Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional. Selanjutnya, Kantor Keamanan Nasional bertugas mengumpulkan informasi intelijen yang berkaitan dengan keamanan nasional. Adapun tugas terakhir adalah membawa segala ancaman keamanan nasional ke ranah hukum.

Implemetasi lainnya dari UU Keamanan Nasional di Hong Kong itu adalah Bejing melarang slogan "Liberate Hong Kong, Revolution of Our Times" (Bebaskan Hong Kong, Revolusi Masa Kini). Slogan tersebut dinyatakan ilegal.

Slogan Subversif

Pemerintah Hong Kong menganggap slogan itu bernada separatis dan subversif. UU Keamanan Nasional Hong Kong mengatur segala hal yang berkaitan dengan separatisme, subversi, terorisme, pengkhianatan, intervensi asing, dan masih banyak lagi.

"Slogan 'Bebaskan Hongkong' berkonotasi memerdekakan Hong Kong dari Tiongkok. Hal itu berarti tidak mengakui status legal dari administrasi Hong Kong atau tidak mengakui pemerintahan," ujar pemerintah Hong Kong.

Sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pengadilan Independen apakah akan mendukung langkah pemerintah Hong Kong terkait slogan tersebut atau tidak. n AFP/P-4

Baca Juga: