JAKARTA -Sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas temuan satu juta hektar lahan kebun sawit di hutan primer dan hutan gambut. Temuan itu mengindikasikan belum maksimalnya kinerja tim moratorium izin.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Teguh Surya menyebutkan, dari satu juta lahan tersebut memang ada yang sudah mengantongi izin, namun dalam hutan tutupan sawit. Sedangkan, sebagian lagi diduga kuat belum mengantongi izin.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebuanan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, seluruh izin harus ditinjau ulang. Jika tidak sesuai, maka perlu dilakukan tindakan hukum dan pencabutan izin.

"Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual serta mencabut izin perusahaan yang izinnya tidak sesuai prosedur,"tegasnya dalam diskusi soal Temuan Sejuta Hektar di Hutan Primer dan Lahan Gambut di Jakarta, Selasa (10/9).

Teguh mengaku, sudah menyampaikan temuan ini ke sejumlah kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta lembaga terkait lainnya.Berkas yang diberikan lengkap dengan nama perusahaan, luas dan lokasinya.

Tercatat ada 724 perusahaan yang berada di dalam Hutan Primer dan Lahan Gambut yang tersebar di 24 propinsi. Lalu, ada 384 perusahaan dengan total luasan 540.822 hektare berada di lahan gambut, 102 perusahaan dengan total luasan 237.928 hektare berada di hutan primer, dan ada 238 perusahaan dengan total luasan 222.723 hektare berada di kawasan hutan.Dan dari jumlah tersebut, hampir separuhnya atau sebanyak 333 Perusahaan dengan luasan 506.333 hektare berada di 7 provinsi prioritas restorasi gambut.

"Semoga Kemenko dan KLHK cepat meresponnya dengan membentuk tim kerja bersama untuk dilakukan pengecekan langsung di lapangan,"ungkap Teguh.

Tugas Tim

Deputi Direktur Eksekutif Sawit Wacth, Ahmad Surambo menilai, keberadaan perkebunan sawit sejuta hektare di kawasan hutan primer dan kawasan gambut ini adalah tantangan bagi Tim kerja moratorium sawit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaiknya.

Menurut dia, selama satu tahun ini tim kerja moratorium sawit masih melakukan persiapan baseline data. Padahal, sudah banyak data yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga terkait. Konsolidasi data yang memakan waktu lama menunjukkan bahwa koordinasi antar Kementerian atau Lembaga masih kurang baik. ers/E-12

Baca Juga: