Tanpa literasi keuangan digital memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital.

JAKARTA - Peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat diyakini mampu menjadi solusi untuk menghindari penyalahgunaan data serta penipuan. Sebab, kasus penipuan di sektor keuangan digital masih marak meskipun otoritas terkait telah melakukan tindakan, seperti penghentian entitas keuangan ilegal.

"Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya," kata Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Diana Yumanita, dalam dialog inspiratif bertema Pengembangan Literasi Keuangan Digital Berbasis QRIS: Pendekatan Inovatif untuk Wilayah Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6).

Diana memaparkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemahaman literasi keuangan digital masyarakat Indonesia pada 2022 baru mencapai 41 persen. Dia menyoroti adanya gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, guna meningkatkan tingkat literasi masyarakat, Diana menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mendorong pemahaman literasi keuangan yang lebih baik ke depannya.

Bank Indonesia sendiri telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital melalui optimalisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satu inovasi yang sudah dirasakan adalah kemampuan transaksi menggunakan QRIS yang dapat dilakukan di lintas negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

"Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya," tuturnya.

Dia menambahkan sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat karena memberikan dampak positif bagi perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai 459,4 triliun rupiah pada 2023.

Aduan Masyarakat

Seperti diketahui, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari-31 Mei 2024, dengan rincian 19 investasi ilegal dan 896 pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, catat OJK, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan.

Pada kesempatan sama, Komisaris AstraPay, Peter Jacobs, menyatakan pemahaman terhadap literasi keuangan digital yang baik akan membantu masyarakat memilih produk layanan digital sehingga terhindar dari segala bentuk penipuan dan ancaman digital, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari penyedia layanan keuangan.

Peter juga menambahkan literasi keuangan digital berbasis QRIS menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara menggunakan QRIS, memahami jenis-jenis QRIS yang berlaku, dan menghindari modus penipuan dengan QRIS palsu.

Baca Juga: