Mamuju - Sebanyak 90 puskesmasdi enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menerapkan teknologi informasi kesehatan berupa rekam medis elektronik (RME).

"Provinsi Sulbar memiliki 98 puskesmas, di mana 90 di antaranya telah menerapkan RMEguna meningkatkan pelayanan kepada pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Asran Masdy, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, penerapan dan implementasi RME di Sulbarsesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, yang bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan dengan efisien dan akurat berdasarkan sistem administrasi kesehatan.

Menurut dia, RMEmemberikan kemudahan kepada tenaga medis dalam bekerja sama melayani pasien serta mengurangi kesalahan administrasi pelayanan yang bermuarapada efisiensi dalam proses penanganan pasien.

"RME memiliki banyak manfaat, karena sistem administrasi dilaksanakan dengan cepat dengan penyimpanan dan pengelolaan data kesehatan pasien secara elektronik," katanya.

RME, tambah dia, menggunakan sistem modern dan efisien serta akurat melalui transformasi teknologi kesehatan, yang bermanfaat meningkatkan pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Ia menyampaikan, dalam penerapan RMEDinkes Sulbarjuga harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga medis di seluruh puskesmas agar dapat maksimal menjalankan sistem tersebut.

Baca Juga: