Jakarta - Tingkatkan kewaspadaan. Ketua MPR Bambang Soesatyo(Bamsoet) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi merebaknya wabah demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan DBD di tengah lonjakan kasus di sejumlah daerah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Bamsoet terkait lonjakan kasus DBD hingga tiga kali lebih banyak di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya di Kota Semarang terdapat ratusan kasus hingga dilaporkan 16 anak meninggal dunia.

"Jangan meremehkan penyakit demam berdarah dengue karena semua kalangan usia dapat terjangkit, terlebih dapat menyebabkan kematian, khususnya pada usia anak yang belum memiliki kekebalan tubuh maksimal," katanya..

Dia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan upaya antisipasi guna mencegah lonjakan kasus DBD.

Menurut dia, beberapa hal yang perlu disosialisasikan adalah selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing, lebih giat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), melakukan gerakan 3M, yakni menguras, menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas,dan sejenisnya.

"Apabila masyarakat turut berperan aktif melakukan pencegahan, maka upaya mencegah meningkatnya kasusDBD bisa maksimal," katanya.

Ia meminta Kemenkes bersama Dinkes untuk terus memantau perkembangan kasus atau data sebaran kasus DBD di seluruh daerah, disamping terus memperkuat dan mengoptimalkan fasilitas layanan kesehatan untuk sigap melakukan penanganan yang tepat bagi pasien suspek DBD.

Bamsoetmeminta Dinkes untuk terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rentan DBD atau daerah padat penduduk agar rutin melakukan pemeriksaan jentik nyamuk (PJN) minimal 2 kali seminggu dan gerakan 3M.

Dia berharap masyarakat secara sigap melapor ke puskesmas terdekat apabila menemukan kasus DBD di lingkungan tempat tinggal serta tidak ragu membawa anaknya yang berusia enam tahun ke atas ke fasilitas kesehatan atau puskesmas untuk memperoleh vaksinasi DBD.

Baca Juga: