Sekjen DPR Indra Iskandar (kedua dari kiri) memeberikan keterangan di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3). Kesekjenan DPR mengeluarkan kebijakan kepada jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Jen- deral dan Badan Keahlian DPR untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus korona dan me- nerapkan working from home kepada sejumlah pegawai.

Baca Juga: