Pada 2020, inklusi kesadaran pajak diharapkan sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan formal.

JAKARTA - Pemerintah melakukan edukasi mengenai pajak secara serentak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD hingga perguruan tinggi. Upaya tersebut diharapkan dapat menigkatkan kesadaran pajak sejak dini bagi masyarakat.

Di depan 127.459 pelajar dan mahasiswa dari 2182 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pajak harus dimaknai sebagai pendapatan negara yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimanfaatkan untuk pembangunan perekonomian, termasuk pendidikan dan kesehatan.

"Dalam APBN, kami memiliki prinsip bahwa Indonesia harus menetapkan keberpihakan anggaran pendidikan tetap dijaga di angka 20 persen. Alokasinya saat ini 426,7 triliun rupiah," kata Sri Mulyani, di acara bertajuk Pajak Bertutur, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (11/8).

Menurut Sri Mulyani, indeks pembangunan manusia Indonesia masih tertinggal jauh dengan dari negara-negara lain. Padahal, pada 2045 nanti, penduduknya Indonesia yang diperkirakan mencapai 309 juta jiwa, separuh penduduk Indonesia adalah usia produktif. Karena itu, negara berkewajiban untuk investasi sumber daya manusia, terutama generasi muda.

Menkeu menambahkan terdapat tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilitas ekonomi. Ketiga fungsi ini bergantung pada penerimaan dan belanja negara. Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan kalau penerimaan rendah maka untuk alokasi pendidikan juga akan berkurang, akses kesehatan juga tidak bisa dirasakan semua orang.

"Tapi, kalau penerimaan besar, dan belanja tidak optimal ini juga masalah. Maka dari itu, pajak merupakan instrumen yang penting dalam kebijakan fiskal negara," kata dia.

Pada kesempatan ini juga disepakati, perjanjian kerja sama antara DJP dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Nantinya, pengetahuan tentang perpajakan akan dimasukan dalam kurikulum pembelajaran, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

Program Pembelajaran

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan kegiatan Pajak Bertutur ini dilakukan melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal. Dalam waktu dekat, kata Ken, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak.

"Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, diharapkan pada tahun 2020, inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan," katanya.

Sementara itu, Mendikbud, Muhajir Effendy berharap MoU ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Sehingga tujuan yang ingin dicapai benar- benar terwujud. Untuk itu, ia berharap program ini perlu melibatkan instansi terkait, termasuk para kepala daerah.

"Jadi harus sukses. Karena ini anggaran pendidikan berasal dari pajak juga. Kalau kita tidak bekerja keras, nanti anggaran kita dipotong lagi," tuturnya. ahm/E-10

Baca Juga: