JAKARTA - RI perlu meningkatkan indeks literasi ekonomi syariah karena hingga kini masih belum berada di angka ideal. Kondisi ini tentu dapat menghambat target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

"Pada 2019, indeks literasi ekonomi syariah masyarakat Indonesia berada di kisaran 16,3 persen. Angka tersebut bergerak naik sebanyak tujuh persen pada 2022 menjadi 23,3 persen," sebut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Jumat (24/3).

Dia mengungkapkan upaya peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah menjadi salah satu program KNEKS. KNEKS telah menyelenggarakan berbagai kegiatan secara masif dan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk percepatan peningkatan literasi ekonomi syariah.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri syariah sehingga perlu menerapkan strategi agar tidak hanya menjadi target pasar, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama. Indonesia juga diuntungkan dengan bonus demografi dan posisi sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Emir menerangkan saat ini KNEKS juga melakukan penguatan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya, KNEKS fokus membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Emir menjelaskan berbagai langkah untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya tingkat literasi masyarakat. KNEKS di bawah naungan Kemenkeu membuat brand ekonomi syariah yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden pada 25 Januari 2021 di Istana Negara bersamaan dengan gerakan nasional wakaf uang.

Lebih lanjut, KNEKS juga telah melakukan pengembangan dan penyelarasan sistem pendidikan rumpun ekonomi syariah, mengembangkan SDM dan ekosistem talenta industri halal dan keuangan syariah, menerbitkan buku edukasi dan literasi ekonomi syariah, serta mengadakan program training of trainers untuk peningkatan kompetensi dosen dan guru ekonomi syariah yang sedang berlangsung hingga sekarang.

Emir berharap agar infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi semakin maju. Dengan adanya peningkatan literasi, tentu akan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, terlebih setelah pandemi Covid-19 yang memerlukan alternatif-alternatif arus baru perekonomian.

Sertifikasi Halal

Agar produk halal bisa bersaing, pemerintah juga mendorong seritifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum atas hak warga negaranya.

Selain bertujuan untuk mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global.

Baca Juga: