JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai harus terus mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen karena tingkat inflasi masih terkendali dan masih adanya risiko di sisa 2021. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/10), Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyebutkan laju inflasi tahunan September 2021 tercatat sebesar 1,6 persen jika dibandingkan dengan September 2020 (year on year/ yoy), relatif tidak berubah dari sebelumnya sebesar 1,59 persen (yoy) pada bulan Agustus 2021 dan masih di bawah kisaran target BI.

Di sisi lain, masih ada beberapa risiko untuk sisa 2021 yang dapat memberikan tekanan dan menimbulkan ketidakpastian pada stabilitas ekonomi, seperti normalisasi moneter bank sentral AS yang lebih cepat, kelangkaan kontainer dan hambatan pengiriman barang di Tiongkok yang meningkatkan biaya pengiriman dan logistik sehingga mengganggu rantai pasok global, serta krisis energi global akibat pemulihan yang lambat dari sisi suplai.

Meski demikian, Riefky berharap penurunan kasus harian Covid-19 dan pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi domestik.

"Percepatan dan perluasan program vaksinasi bersamaan dengan respons kebijakan yang akomodatif melalui stimulus fiskal dan moneter sangat penting untuk mendapatkan kembali momentum pertumbuhan ekonomi setelah melewati gelombang kedua pandemi akibat varian Delta," ujarnya.

Terlepas dari volatilitas terkini, dia menuturkan rupiah terus terapresiasi menjadi sekitar 14.200 rupiah per dollar AS dari sekitar 14.300 rupiah per dollar AS, didukung oleh situasi pandemi domestik yang lebih baik, kenaikan harga komoditas yang mendorong surplus perdagangan, dan cadangan devisa yang lebih tinggi.

Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, rupiah merupakan salah satu yang berkinerja terbaik sejauh ini dengan tingkat depresiasi 0,2 persen terhadap dollar AS, sejak awal Januari-Oktober 2021 (year to date/ ytd).

Tahan Bunga Acuan

Seperti diketahui, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 yang diselenggarakan pada 20-21 September 2021. Selain itu, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: