Kabupaten Bogor - Tindak tegas, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menertibkan alat peraga berbau partai di daerahnya, termasuk baliho-baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat, mengeluhkan lantaran pemasang baliho-baliho terkadang tidak mengindahkan estetika sehingga nampak kumuh, khususnya baliho yang dipaku di pohon-pohon.

"Kami sebagai pimpinan daerah, kalau diatur harus ada waktunya, harus ikuti arahan KPU dan perda di sini agar tidak mengganggu ketertiban," kata Iwan.

Ia menyebutkan bahwa Bawaslu perlu melakukan pengawasan dan sosialisasi yang baik kepada bacaleg, agar tidak sembarangan memasang baliho atau alat peraga kampanye sebelum waktunya.

"Kita kan harus menjaga ketertiban. Tolong dijaga. Kita juga belum tahu ini, sosialisasi pemasangan alat peraga kan ada di Bawaslu. Kita belum paham semua mana yang boleh dan tidak," tuturnya.

Menurut dia, ada beberapa lokasi yang terlarang untuk dipasang alat peraga, seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan beberapa tempat lainnya.

"Nanti KPU yang memberi aturannya. Maka Bawaslu harus memastikan aturan itu berjalan," ujarnya.

Baca Juga: