Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidmengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judionlinedi lingkungan kementeriannya.
Menurut keterangan resmi kementerian di Jakarta, Jumat,Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judionlinedi lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judionline,yang dimulai dari lingkup internal kementerian," kata Menkomdigimengenai instruksi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pegawai di kementeriannya.
Menkomdigimenginstruksikan seluruh pegawai kementerian untuk melaksanakan dan menaatiPakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring.
Pakta integritas yang ditandatangani oleh para pegawai kementerian pada Juli 2024 antara lain berisi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian daring.
Dalam instruksinya, Menkomdigijuga menegaskan larangan bagi pegawai kementerian untukberkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan terkait perjudian daring.
"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judionline," katanya.
Instruksi ???????Menteri Komunikasi dan Digital yang diberlakukan mulai1 November 2024 diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi daring.
Tindak Tegas, Menkomdigi Keluarkan Instruksi Pemberantasan Judi Daring
01 November 2024, 16:07 WIB
Waktu Baca 1 menit