JAKARTA - Timsel akan bekerja secara transparan, independen, dan imparsial dalam memilih calon anggota KPU-Bawaslu. Pernyataan ini disampaikan Ketua tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Selasa (12/10).

"Kami berkomitmen untuk bekerja secara terbuka, transparan, imparsial, dan independen untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai dengan perintah undang-undang," katanya. Juri Ardiantoro mengatakan, segera menyusun jadwal dan rencana kerja Timsel.

Sementara itu, soal kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu, dia baru akan merumuskan. "Nanti akan kita diskusikan formulasinya," ujar Juri. Sebelumnya, Kemendagri juga menyatakan bahwa tidak akan ada intervensi terhadap kerja-kerja Timsel.

Mendagri telah menyampaikan Keputusan Presiden soal pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Ada 11 nama terpilih. Hanya, kemendagri tidak menyebutkan nama-namanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, menilai Timsel KPU-Bawaslu yang dibentuk Presiden Joko Widodo terdiri dari tokoh-tokoh dengan reputasi dan rekam jejak baik. "Secara umum saya menilai 11 anggota Timsel memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik. Merekamemiliki kredibilitas dan integritas. Mereka juga memahami masalah pemilu," kata Luqman.

Timsel terdiri dari unsur pemerintah, empat akademisi dan empat unsur masyarakat.Dari komposisi anggota tim seleksi, unsur pemerintah diwakili Juri Ardiantoro (Deputi IV KSP), Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) dan Bahtiar (Dirjen Politik dan Hukum Kemendagri).

Luqman menilai, sebagai unsur pemerintah di dalam tim seleksi, ketiga orang tersebut memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat di bidang politik, terutama menyangkut kepemiluan.Dia menjelaskan, Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi dari unsur pemerintah, memiliki sejarah panjang aktivitas di bidang kepemiluan.

Sebelum menjadi anggota dan Ketua KPU, Juri Ardiantoro aktif bergelut pada berbagai kegiatan peningkatan kualitas pemilu. Di antaranya Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu. Menurut dia, Juri selama menjadi anggota dan Ketua KPU bekerja dengan integritas tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik atau hukum.

Kemudian Edward Omar Sharif Hiariej merupakan sosok hebat dari UGM yang saat ini menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. "Dalam usia 37 tahun meraih gelar profesor. Ahli hukum yang pandangan-pandangannya sering menjadi rujukan kebijakan hukum nasional," katanya.

Sedang Bahtiar, selain menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, saat ini menjabat Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia. Ini sebuah organisasi yang telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an.

Baca Juga: