JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan. "Penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan Minggu (3/4), pukul 07.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (6/4).

"Penangkapan ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," kata Ramadhan. Dia menyebutkan, kelima tersangka teroris tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).

Identitas kelima tersangka tersebut belum diungkap karena penyidik masih melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap peran serta keterlibatannya. "Nanti kami sampaikan perkembangannya," tambahnya.

Pada Jumat (25/3), Densus 88 menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok NII. Penangkapan ke-16 tersangka teroris itu dilakukan di beberapa lokasi. Rinciannya, 12 tersangka di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lain di Kabupaten Tanah Datar.

Kelompok teroris itu ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Mereka terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Mereka juga merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Senin (28/3), mengatakan, kelompok teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan idad (latihan ala militer). "Bahkan mereka merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," ujar Aswin.

Masyarakat diminta waspada terhadap sepak terjang kelompok NII karena membahayakan keamanan nasional. Mereka terus bergerilya, sehingga sampai sekarang masih tetap eksis dengan terus meremajakan pimpinan.

Baca Juga: