JAKARTA - Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mulai bekerja. Agenda rapat membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain. Rapat perdana ini dipimpin langsung oleh Wiranto.

Tim ini memberi masukan dan menilai ucapan dan aksi-aksi yang meresahkan pascapemilu, apakah termasuk kategori pidana atau tidak.

"Tentu dengan masukan ini, kami sangat senang, pemangku kepentingan di bidang hukum mendukung sepenuhnya langkah tegas pemerintah. Dan kami tidak surut lagi. Kami sudah buktikan, siapa pun yang nyatanyata melanggar hukum akan kami tindak tegas dengan cara-cara hukum," kata Wiranto, di kantornya, Kamis (9/5).

Wiranto mengatakan analisis dan hasil telaah dari tim ini menjadi tambahan dasar dari kepolisian dalam mengusut kasus terkait. Keberadaan tim ini sebagai bukti bahwa masyarakat terlibat sekaligus menghilangkan tudingan bahwa kepolisian berpihak dalam penegakan hukum.

"Jadi, jangan ada tuduhan Wiranto kembali ke Orba, Pak Jokowi diktator, enggak ada. Justru kehadiran ahli hukum ini membantu kami, menjamin kami, bahwa kami bukan diktator. Kami hanya menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama," kata dia.

Ant/P-4

Baca Juga: