JAKARTA - Setelah dihentikan beberapa waktu, kini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jayamulai memberlakukan kembali tilang manual bagi para pelanggar. "Tilang manual tetap dilakukan terhadap pelanggar yang ugal-ugalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5).

Latif menjelaskanpenindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan. Tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. "Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran membahayakan, ditilang manual," jelasnya.

Namun begitu, Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti sebelum-sebelumnya. Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melanggar, tak perlu takut.

Pada waktu yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam kamera ETLE di Jakarta dengan menurunkan anggota.

"Sekarang banyak melanggar dan tidak ter-cover ETLE atau membahayakan pengendara lain. Kalau tidak ada ETLE bisa dilakukan penindakan manual," katanya. Jhoni juga menyebut salah satu alasan diberlakukan tilang manual untuk ketertiban jalan. "Tilang manual untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: