JAKARTA - Pemerintah tidak ragu menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19. Penegasan ini dikemukakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, di Jakarta, Rabu (18/8).

Dia menekankan, upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi merupakan implementasi misi kemanusiaan serta kebangsaan untuk memastikan masyarakat terlindungi. "Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan," kata Rumadi.

Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak perubahan baik dari aspek regulasi maupun birokrasi. Makanya, dia menekankan pemerintah tak pernah ragu untuk menindak siapa pun yang mengganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan tersebut.

Bentuk gangguan seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat atau tindakan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi. Penjelasan Rumadi tersebut juga sesuai dengan salah satu substansi pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan Sidang Tahunan MPR.

Presiden menyampaikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan. Pemerintah, kata Presiden, juga telah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin Covid-19. Namun, pada saat sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa.

Baca Juga: