Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 27 April 2022.

Selain Bupati, KPK juga meringkus beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Tak hanya Bupati Bogor, dunia baru-baru ini dikejutkan dengan kabar mantan pemimpin Myanmar yang berhasil digulingkan, Aung San Suu Kyi yang dijatuhkan hukuman lima tahun penjara, juga karena kasus korupsi. Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menyatakan Suu Kyi bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi terhadapnya seperti yang dikutip Reuters.

Suu Kyi yang pernah meraih Nobel didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun.

Reuters merangkum Hakim di ibu kota, Naypyitaw, menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan bersidang dan tidak memberikan penjelasan. Namun, tidak jelas apakah dia akan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman.

Informasi itu disampaikan seorang sumber anonim yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup dengan informasi terbatas.

Atas putusan hakim, Suu Kyi dikabarkan akan mengajukan banding.

Pada kasus terakhir, Suu Kyi dituduh menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total 600 ribu dolar Amerika dari mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.

Suu Kyi sendiri menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya, yang mencakup pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara, hasutan hingga korupsi.

Wakil direktur Asia di Human Rights Watch, Phil Robertson, mengatakan hari-hari Suu Kyi sebagai wanita merdeka secara efektif telah berakhir.

"Junta Myanmar dan pengadilan kanguru negara itu berjalan beriringan untuk menyingkirkan Aung San Suu Kyi dengan hukuman yang pada akhirnya bisa setara dengan hukuman seumur hidup, mengingat usianya yang sudah lanjut," katanya seperti dilansir dari Reuters.

Berdasarkan laporan Reuters, Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan protes nasional dan kemarahan publik ditekan oleh militer dengan kekuatan mematikan.

Puluhan ribu orang telah ditangkap dan banyak yang dibunuh, disiksa dan dipukuli, dalam apa yang disebut PBB sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Menghancurkan demokrasi kerakyatan di Myanmar juga berarti menyingkirkan Aung San Suu Kyi, dan junta tidak membiarkan apa pun terjadi," tambahnya.

Militer mengatakan Suu Kyi melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen dan menolak kritik asing sebagai campur tangan.

Junta telah menolak untuk mengizinkan kunjungannya, termasuk oleh utusan khusus Asia Tenggara yang mencoba untuk mengakhiri krisis.

Baca Juga: