Warga yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama naik sebanyak 429.004 orang sehingga totalnya 66.782.673 orang.

JAKARTA - Banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait, namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi, ini penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya pada Minggu (5/9).

Terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, Siti Nadia memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

Siti Nadia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berikutnya, lanjut Siti Nadia, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi.

Hasil Investigasi

Berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, tambah dia, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Siti Nadia pun kembali memastikan kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," kata Siti Nadia.

Terkait data pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC), Siti Nadia menegaskan data masyarakat yang ada dalam sistem e-HAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).

Menurut dia, informasi adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi BSSN diterima Kemenkes pada 23 Agustus 2021. Kemudian, Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra. Kemenkes langsung melakukan tindakan dan dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.

"Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi e-HAC dan meminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya," kata Siti Nadia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 38.223.153 warga Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua hingga Minggu. Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, Minggu, jumlah warga yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua bertambah 192.501 orang.

Sedangkan warga yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama menjadi 66.782.673 orang, setelah mengalami kenaikan sebanyak 429.004 orang.

Satgas Covid-19 mengumumkan vaksinasi dosis ketiga yang diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, ikut bertambah 6.482 orang sehingga jumlahnya 713.060 orang.

Baca Juga: