Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang KRL Commuter line turun dari kereta saat tiba di peron Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3). PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line dan membatasi jumlah tempat duduk sebanyak 4-5 penumpang dengan kapasitas sebanyak 60 persen sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022.