JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) terus melakukan inovasi, salah satunya program podcast. Program ini merupakan bentuk inovasi di tengah pandemi.
"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan inovasi di tengah keterbatasan dalam mobilitas, dan pembatasan pertemuan secara fisik, pada masa pandemi," kata Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (2/5).
Dalam program podcast episode perdana yang disiarkan pada Jumat (30/4), Akmal mengupas tuntas dan menjelaskan soal penyederhanaan birokrasi di daerah. Penyederhanaan birokrasi berangkat dari rumitnya birokrasi yang menghambat pelayanan publik.
"Apabila tak segera diatasi, bangsa Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa lain akibat birokrasi yang bertele-tele," katanya.

Hambat Investasi
Tidak hanya itu, birokrasi yang bertele-tele, kata dia, akan menghambat investasi masuk ke Indonesia. Para investor enggan masuk menanamkan investasinya sepanjang birokrasi di Tanah Air masih berbelit-belit.
"Tak hanya soal bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa jadi masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda dalam suatu perumusan kebijakan," tutur Akmal.
Dengan kata lain, lanjut Akmal, struktur birokrasi yang sedemikian panjang dan bertingkatnya ini, membuka peluang tak seragamnya pemahaman antar aparatur dan membuat urusan birokrasi semakin lama. Maka, dengan wajah birokrasi seperti itu, lengkap sudah penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah.
"Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional," ujarnya.

Baca Juga: