Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku mengalami sejumlah kesulitan saat melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Autopsi mengalami beberapa kesulitan, tentunya jenazah sudah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kami antisipasi akan terjadi," kata Ade saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, dikutip Kamis (28/7).

Ia mengatakan, pihaknya terbilang mendapatkan hasil yang cukup untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun sejumlah temuan masih bisa diyakini dan dinyatakan sebagai temuan luka di tubuh Brigadir J.

"Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopi," ujarnya.

Ade menjelaskan, seluruh sampel hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J telah dikumpulkan dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mikroskopik di Laboratorium Patalogi Anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurutnya, pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu yang lama guna mencari kebenaran terkait luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu, kenapa, karena semua luka pun yang kami yakin sudah benar-benar terjadi tentunya benar-benar berbentuk luka, kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," ucapnya.

"Kami melihat mana jenis kekerasan penyebabnya (luka), jenis kekerasannya, dan kami lihat efek kekerasan tersebut ke dalam tubuh manusia. Efek-efek inilah yang akan kami lihat," tambahnya.

Meski demikian, Ade menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai saksi ahli yang tidak dapat menyimpulkan bentuk kekerasan yang dialami jenazah, baik penyiksaan atau penembakan.

"Kami sebagai saksi ahli, bukan saksi mata, tentunya kami membatasi untuk mengatakan apakah disiksa atau penembakan dan lain-lain," pungkasnya.

Baca Juga: