Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan pengambilan tindakan di lapangan berupa pengerahan personel Brimob dan Shabara yang membawa senjata dan peluru serta kendaraan taktis Polri ke Desa Tamilouw, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sudah lewat penilaian Kapolres Malteng.

Insiden penembakan oleh aparat di Tamilouw pada 7 Desember 2021 telah menyebabkan belasan warga setempat luka-luka.

"Kapolres dalam mengambil tindakan juga tidak secara tiba-tiba namun semua lewat penilaian sesuai laporan intelejen yang mendengar masukan berbagai unsur di tengah-tengah masyarakat," kata Refdi Andri di Ambon, Kamis dikutip dari Antara.

Penjelasan Kapolda disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku dan perwakilan tokoh masyarakat, sesepuh, dan unsur pemuda Negeri (Desa) Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng. Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Amir Rumra selaku ketua komisi, Kapolda juga menghadirkan sejumlah pejabat diantaranya Dir Reskrimum, Dir Intel, Dir Propam, Kabid Humas Polda, serta Kapolres Maluku Tengah.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan Kapolres Malteng dengan semua kekuatannya bukan secara tiba-tiba, namun para karena pihak yang tidak memenuhi panggilan polisi berulang kali dalam penanganan kasus yang sebelumnya terjadi.

"Jadi ada hal-hal yang ditutupi baik oleh perangkat pemerintah negeri di sana, tidak diberikannya informasi oleh orang-orang yang melihat dan mengetahui terjadinya sesuatu," ujarnya.

Kemudian Kapolda juga mengaku menerima informasi, pada saat insiden 7 Desember para wanita dan anak-anak selalu dikedepankan dan berhadapan dengan anggota di lapangan. Ketika anggota polisi masuk ke sana, terjadi penolakan-penolakan yang dilakukan warga dan terkesan kehadiran mereka membuat takut masyarakat khususnya di Tamilouw.

"Kehadiran anggota berseragam di sana dengan kekuatan seberapa besar pun itu berdasarkan penilaian dari Kapolres, karena sudah menjadi kewajiban bagaimana menilai situasi di lapangan dan kekuatan apa yang perlu dihadirkan," jelas Kapolda.

Maka bila dihadirkan kendaraan lapis baja sekali pun tidak ada masalah, karena itu merupakan kendaraan kepolisian dan bukannya menghadirkan kendaraan tempur.' Termasuk membawa senjata laras panjang dengan peluru hampa dan peluru karet atau pun peluru tajam juga tidak masalah sebab itu adalah perlengkapan kepolisian.

"Alangkah sia-sianya kalau itu tidak dibawa lalu terjadi persoalan di lapangan, dan memang ada tujuh anggota polisi terluka serta ada percobaan perampasan senjata, serta kendaran polisi yang rusak" tandas Kapolda.

Namun Kapolda juga mengaku telah menurunkan tim ke sana untuk melakukan penilaian di lapangan, dan diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran terbaik bagi semua pihak dan diambil hikmahnya.

"Saya tidak membela siapa pun, karena bagaimana pun yang salah akan diperiksa apalagi kalau memang tidak sesuai dengan SOP, tetapi yang dilakukan adalah dimulai dengan pemanggilan berulang kali namun tidak hadir," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga membeberkan kronologis kejadian antara warga Negeri Sepa dan Tamilouw sejak tanggal 1 November 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Ada persoalan-persoalan mendasar yang ditangani pemerintah daerah setempat, Polres, dan mitra terkait apa yang menjadi tuntutan warga. Ada tiga masalah besar yang muncul dalam peristiwa Sepa-Tamilouw yakni pengrusakan tanaman, pembakaran kantor negeri Tamilouw, dan peristiwa penganayaan.

Tanggal 1 November 2021 terjadi sesuatu masalah yang muncul ke permukaan dan ada satu warga meninggal dunia lalu kedua belah pihak, Sepa dan Tamilouw hadir untuk menentukan wilayah perbatasan.

Tetapi pada tanggal 21, 23 dan tanggal 24 November terjadi pengrusakan tanaman mangga, cengkeh, pala, dan kelapa yang jumlahnya lebih dari 600 pohon.

Kemudian sudah ada kesepakatan untuk perdamaian pada tanggal 29 November 2021 di hadapan Bupati dan Kapolres Malteng ada lima kesepakatan yang dibuat, namun dalam pelaksanaannya ada poin-poin tertentu yang tidak dilaksanakan sehingga terjadi pembakaran kantor Negeri Tamilouw dan saat itu dilakukan identifikasi para pelaku.

"Polisi juga sudah mengamankan pelaku yang terlibat peristiwa tanggal 1 November dan menyebabkan satu warga meninggal dunia," jelas Kapolda Maluku.

Baca Juga: