Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan imbauan kepada pengendara motor yang kedapatan merokok saat berkendara, di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4). Kegiatan itu untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 terkait pelarangan merokok dan menggunakan telepon selular saat berkendara, baik roda empat atau roda dua.
Tertib Lalu Lintas
10 April 2019, 06:08 WIB
Waktu Baca 1 menit