Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan imbauan kepada pengendara motor yang kedapatan merokok saat berkendara, di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4). Kegiatan itu untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 terkait pelarangan merokok dan menggunakan telepon selular saat berkendara, baik roda empat atau roda dua.

Baca Juga: