JAKARTA - Rencana revisi Undang - Undang (UU) Bank Indonesia (BI) membuat pelaku pasar bingung dan cenderung menahan dananya di pasar keuangan Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi membuat rupiah cenderung melemah, hari ini (4/9).

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pasar mncemaskan wacana amandemen Undang-undang (UU) BI. Salah satu opsinya adalah kembalinya Dewan Moneter seperti masa orde baru.

"Informasi ini membuat bingung pelaku pasar sehingga wajar kalau dana asing menahan diri untuk masuk ke pasar keuangan malahan sebaliknya dana yang sudah parkir di pasar dalam negeri kembali keluar," ujar Ibrahim, Jakarta, Kamis (3/9).

Dengan kondisi tersebut, rupiah kemungkinan besar melemah di hadapan dollar AS pada perdagangan, hari ini (4/9). Ibrahim memperkirakan rupiah bergerak pada kisaran 14.750-14.820 rupiah per dollar AS.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis (3/9), ditutup melemah seiring rencana perpanjangan kebijakan berbagi beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia hingga 2022. Rupiah ditutup melemah 33 poin atau 0,22 persen menjadi 14.778rupiah per dollar AS.

"Pelaku pasar kecewa karena mengira burden sharing hanya kebijakan jangka pendek, sekali pukul, ad hoc, one off. Namun ternyata ada kemungkinan bertahan lama," kata Ibrahim.

Dari eksternal, pemulihan ekonomi Amerika Serikat diprediksi akan berjalan lebih lambat ketimbang negara-negara lainnya, khususnya negara di Eropa, walaupun rilis data manufaktur AS yang melesat tinggi pada Agustus. Institute for Supply Management (ISM) Selasa lalu melaporkan Purchasing Mmanagers' Index (PMI) manufaktur melesat menjadi 56 dari Juli 54,2.

uyo/Ant/E-10

Baca Juga: