Kita harus tetap waspada dan jangan lengah. Kelompok teroris tidak pernah berhenti bergerak di ten-gah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau pada 6-7 November 2020. Empat orang yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (6/11) terhadap terduga berinisial SA. Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya. Dia merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung.

Masih di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11). Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung. S merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan (RK) merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang dan RK sebagai karyawan swasta.

Selanjutnya, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020. AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.

Kita harus tetap waspada dan jangan lengah. Kelompok teroris tidak pernah berhenti bergerak di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

Saat pandemi banyak negara menutup perbatasan dan membatasi pergerakan, tapi kelompok teroris tidak diam. Kelompok teroris itu justru memanfaatkan masa pandemi ini untuk menyebarkan narasi, melakukan rekrutmen hingga menggalang dana.

Pandemi juga telah menciptakan risiko ancaman terorisme baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Setidaknya ada tiga risiko jangka pendek, yakni pandemi menyebabkan "captive audiens" atau penonton yang tertawan. Istilah ini untuk orang atau teroris yang menghabiskan waktu online selama masa pandemi.

Selanjutnya, pandemi membuka kesempatan bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda melalui dunia maya. Terakhir, kelompok teroris memanfaatkan pandemi sebagai sarana melakukan kegiatan yang berkedok kemanusian, namun disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.

Sementara itu, risiko jangka panjang yang muncul akibat pandemi adalah tergerusnya sumber daya yang dimiliki negara untuk kegiatan penanggulangan terorisme.

Kemudian, berkurangnya kapasitas dan kemampuan aktor non-negara dalam turut serta menanggulangi terorisme, dan menurunnya kekuatan ekonomi serta kualitas lingkungan yang berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

Selama pandemi ini, pola penyebaran baru ajaran radikalisme intoleran yang dilakukan teroris secara masif adalah lewat dunia maya atau media sosial. Mereka tahu bahwa media sosial saat ini dimanfaatkan oleh sebagai besar warga Indonesia, bahkan dunia. Di Indonesia, media sosial saat ini dimanfaatkan oleh lebih dari 120 juta warga. Pola ini cukup efektif untuk mencari kader baru, membina serta menyosialisasikan ajaran radikalisme intoleran.

Karena itu, setiap warga negara harus memiliki daya tangkal yang kuat sehingga bisa bijaksana menyaring informasi dan literatur yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat. Termasuk nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila. Warga negara, khususnya para pemuda, jangan menjadikan ajaran radikalisme intoleran sebagai rujukan keagamaan. Radikalisme intoleran yang dianut oleh teroris ini tidak menerima orang yang berbeda keyakinan, serta sering juga melakukan tindakan melawan hukum.

Sejalan dengan imbauan yang disampaikan oleh Sekjen PBB dalam laporan kesebelas kepada Dewan Keamanan PBB, seluruh negara harus tetap waspada dari ancaman terorisme selama masa pandemi, khususnya dari ancaman kelompok teroris.

Setiap negara harus membuat strategi komprehensif dengan pendekatan keras dan lunak untuk mengurangi risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang, terkait dengan terorisme selama dan setelah pandemi Covid-19. ν

Baca Juga: