Lee Myung-bak merupakan orang terakhir dari empat pemimpin Korsel yang masih hidup dan harus menjalani penyelidikan hukum.

Korea Selatan (Korsel), Lee Myung-bak, pada Kamis (22/3), ditangkap atas dugaan menerima suap sekitar 11 miliar won atau 10,2 juta dollar AS pada akhir 2007 hingga 2012 dari kelompok usaha Samsung.


Lee merupakan orang terakhir dari empat pemimpin negara itu yang masih hidup dan harus menjalani penyelidikan hukum.


Mantan CEO berusia 76 tahun itu menjabat sebagai presiden dari tahun 2008 hingga 2013. Dia menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak. Lee adalah mantan pemimpin Korsel keempat yang ditahan atas kasus korupsi.


Siaran langsung televisi menunjukkan Lee yang mengenakan mantel berwarna gelap dan dasi, muncul dari rumahnya, bersalaman dengan bekas pembantunya, lalu masuk ke mobil berjendela gelap. Setelah itu, iring-iringan kendaraan yang dipimpin oleh sebuah sepeda motor polisi itu terlihat memasuki penjara di Seoul timur.


"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua adalah kesalahan saya, dan saya menyesal. Dengan penangkapan ini, saya berharap penderitaan hanya dihadapi oleh anggota keluarga saya, dan mereka yang ada hubungannya," kata Lee melalui tulisan tangannya pada sebuah foto di akun Facebook-nya.


Kantor berita Yonhap melaporkan, Lee akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum memakai seragam penjara dengan nomor tahanan dan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.


Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat penahanan terhadap Lee setelah sebelumnya jaksa melakukan pemerikaan secara maraton. "Sejumlah tuduhan yang didukung bukti telah diakui selain tersangka berusaha untuk menghilangkan bukti. Jika tuduhan terbukti, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun," tulis Yonhap.


Setelah kekuasannya berakhir, nasib pemimpin-peminpin Korea Selatan berkecenderungan berakhir di penjara. Biasanya terjadi setelah saingan politik mereka pindah ke Istana Kepresidenan, Blue House.


Penerus Lee yang konservatif, yakni Park Geun-hye turun dari kekuasaan karena terseret skandal megakorupsi pada tahun 2016. Bulan depan, Park akan menghadapi vonis pengadilan setelah jaksa menuntutnya hukuman 30 tahun penjara karena kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan.


Sebelumnya, setelah selesai menjabat antara tahun 1980 hingga awal 1990-an, Chun Doo-hwan dan mantan jenderal angkatan darat, Roh Tae-woo, dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi dan pengkhianatan.


Baik Chun maupun Roh menerima grasi potongan dua tahun penjara atas jasanya sebagai presiden. Pemimpin lainnya, Roh Moo-hyun, bunuh diri setelah diselidiki atas kasus korupsi.


Hampir Sama


Jaksa penuntut mengatakan kasus Lee hampir sama dengan yang dilakukan Geun-hye, yang ditahan di penjara yang berbeda. Menurut dokumen tuntutan jaksa, Lee dituduh telah menerima suap sekitar 11 miliar won, atau 10,2 juta dollar AS, antara akhir 2007, hingga 2012.


Tuduhan itu termasuk klaim soal Grup Samsung yang memberi suap atas ampunan presiden untuk pimpinan mereka, Lee Kun-hee pada 2009. Lee telah dihukum karena penggelapan pajak, dan menjalani hukuman penjara.


Samsung diduga membayar enam miliar won atau 5,6 juta dolar AS, sebagai biaya hukum lewat firma hukum AS. AFP/SB/AR-2

Baca Juga: