Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah menuturkan ada hal tidak biasa ketika ia memimpin proses autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas dalam insiden penembakan.

Ade menjelaskan ada perbedaan ketika ia melakukan autopsi Brigadir J dengan autopsi yang umumnya ia lakukan sebelumnya. Di mana, ada perwakilan keluarga Brigadir J yang menyaksikan proses autopsi secara langsung. Ade mengatakan situasi itu belum pernah dirasakannya

"Hal yang tidak biasanya dilakukan pada proses autopsi, dari keluarga yang hadir di dalam ruangan (autopsi)," kata Ade kepada wartawan pada Rabu (27/7).

Namun, Ade mengaku kehadiran keluarga Brigadir J tidak mengganggu jalannya autopsi. Ade pun tidak mempersoalkan situasi itu. Dia berpendapat hal itu merupakan bagian dari keterbukaan untuk menjamin independensi mereka dapat tetap terjaga.

"Mereka bisa melihat kami bekerja secara independen dan imparsial. Jadi kami bisa menyampaikan kepada pihak keluarga apa saja yang terjadi saat proses autopsi," jelas Ade.

Pada kesempatan itu, Ade menuturkan bahwa tim dokter forensik telah bertemu dengan keluarga Brigadir J sebelum proses autopsi dilakukan. Pihak keluarga telah memberikan banyak masukan mengenai tempat atau bagian tubuh yang diduga dianiaya.

"Kemarin kita melakukan pertemuan dengan keluarga informasi terkait ada masukan keluarga bahwa ada beberapa tempat atau dicurigai keluarga sebagai ada perlukaaan lain selain luka tembak, itu lah yang akan kita konfirmasi, kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh seperti biasa, fokus kami sesuai masukan keluarga," terangnya.

Mengutip situs resmi RSCM, Ade sendiri merupakan jebolan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Dia mengambil Jurusan Dokter Umum dan rampung menjadi Sarjana/S1 pada 2005. Ade Firmansyah kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Jurusan Dokter Sepesialis Patologi Forensik di FKUI. Dia berhasil meraih gelar masternya pada 2009.

Keterlibatan Ade dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah diutarakan secara resmi oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan keterlibatan tim dokter forensik independen dalam kasus kematian Brigadir J memiliki dua konsekuensi. Pertama, harus sesuai sisi keilmuan dan mampu dipertanggungjawabkan sehingga mencapai asas keadilan.

"Pertama dari sisi keilmuan harus betul betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan, konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7).

Selain itu, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

"Dan pihak wewenang (penyidik) memiliki kepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti dibuktikan akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," katanya.

Baca Juga: