Terdakwa Wali Kota Malang nonaktif, Mochamad Anton (tengah) meningggalkan ruang seusai menjalani sidang perdana kasus suap anggota DPRD Kota Malang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/6).

Mochamad Anton diduga terlibat pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang pada pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Baca Juga: