JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan peningkatan beban yang sangat berat terhadap sistem pelayanan kesehatan, termasuk pada tenaga kesehatan. Beban yang paling berat adalah aspek keselamatan tenaga kesehatan terutama yang berada di lini terdepan, yang sangat rentan terpapar virus Korona.

"Tercatat sudah lebih dari 100 dokter dan ratusan tenaga medis lain meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan," ujar menurut Ketua Tim Peneliti Dr Dewi Soemarko dalam webinar pekan lalu.

Selain aspek keselamatan dan perlindungan dari infeksi, risiko lain yang juga sangat berpotensi mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas pelayanan medis tenaga kesehatan adalah aspek kesehatan mental termasuk risiko sindrom burnoutatau keletihan mental.

Sindrom burnout yang dikenalkan Freudenberger pada 1974, adalah istilah psikologi untuk menggambarkan perasaan kegagalan dan kelesuan akibat tuntutan pekerjaan yang terlalu membebani kemampuan seseorang.

Hasil penelitian Program Studi Magister Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menunjukkan, 83 persen tenaga kesehatan mengalami sindromburnoutdengan derajat sedang dan berat. Ini secara psikologis sudah berisiko mengganggu kualitas hidup dan produktivitas kerja dalam pelayanan kesehatan.

Ada dua persen tenaga kesehatan tidak mendapat alat pelindung diri (APD). Sekitar 75 persen fasilitas kesehatan tidak melakukan pemeriksaan swab rutin dan 59 persen tidak melakukan pemeriksaan rapid test rutin bagi tenaga kesehatannya.

Dewi menambahkan penelitian ini juga menemukan fakta bahwa dokter umum yang menjalankan Tugas Pelayanan Medis di garda terdepan selama masa pandemi Covid-19 memiliki risiko dua kali lebih besar untuk mengalami sindromburnout.

Efek jangka panjang sindrom burnout dapat berpengaruh pada kualitas pelayanan medis karena para tenaga kesehatan bisa depresi, kelelahan ekstrem, bahkan merasa kurang kompeten dalam menjalankan tugas.

"Selama ini para tenaga medis mengalami tingkat stres sangat tinggi. Namun demikian belum ada aturan atau kebijakan yang dapat melindungi mereka dari segi kesehatan mental," kata Dewi.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Fahrial Syam menyatakan, penelitian ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dari FKUI untuk pemerintah untuk membantu mengidentifikasi potensi risiko masalah kesehatan pada tenaga medis di masa pandemi.

"Berbagai temuan dari penelitian ini bisa menjadi sumber rekomendasi untuk strategi intervensi proteksi dan peningkatan kualitas kesehatan tenaga medis agar maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan dan tetap sehat," ujar dia. Hay/G-1

Baca Juga: