Tarif Tiket Rusun 21 Agustus 2018, 01:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya Warga beraktivitas di rumah susun Cipinang Muara, Jakarta Timur, Senin (20/8). Pemprov DKI Jakarta mencabut serta mengevaluasi Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif 20 persen rumah susun. Baca Juga: » Pembangunan Budaya di IKN Libatkan Masyarakat Adat » Pelatih Didik Ludianto Minta Maaf Persela Ditahan Imbang Deltras #