TARIF IMPOR -Pekerja melayani calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta, Minggu (9/9).

Harga sejumlah produk elektronik bakal naik setelah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 terhadap 1.147 komoditas dan 218 komoditas di antaranya naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen, seperti peralatan rumah tangga, misalnya dispenser, pendingin udara, lampu, serta barang keperluan sehari-hari lainnya.

Baca Juga: