Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP
Sejumlah driver ojek online menunggu penumpang didepan stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (2/9).Tarif baru batas dan batas atas ojek online (ojol) diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019. Tarif diatur berdasarkan zonasi.